94 Persen Siswa Tidak Boleh Belajar Tatap Muka

16-06-2020
Foto Berita

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim melarang 94 persen peserta didik untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah selama masa pandemi Corona atau Covid-19. Keputusan tersebut merujuk pada data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per Senin, 15 Juni 2020 yang menyatakan sekitar 429 kota/kabupaten masih berada pada zona merah,orange, dan kuning.

Para peserta didik yang berada di zona merah,orange, dan kuning masih akan tetap melakukan pembelajaran dari rumah. Sementara sisanya, sebanyak 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau sudah diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

'Untuk zona merah, kuning, danorangeini merepresentasikan pada saat ini 94 persen daripada peserta didik di pendidikan usia dini, dan menengah. 94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan pembelajaran tatap muka karena masih ada risiko penyebaran Covid-19,' ujar Nadiem melalui telekonferensi, Senin, 15 Juni 2020.

Nadiem mengatakan peserta didik yang berada di zona hijau diizinkan untuk menjalankan proses belajar dan mengajar di sekolah dengan tatap muka langsung.

'Yang 6 persen di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat,' ucap dia.

Menurut dia, keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri itu dilakukan sebagai langkah meminimalisir risiko penyebaran Corona di lingkungan sekolah. Meski begitu, Nadiem menegaskan jadwal tahun ajaran baru 2020/2021 tidak akan mengalami perubahan.

'Tahun ajaran 2020 dan 2021 itu tidak berubah jadwalnya tetap saja pada bulan Juli 2021. Tapi jadwal itu tidak berdampak kepada metode apa, pembelajaran yang ada maupun daring atau tatap muka jadi kami tidak mengubah kalender pembelajaran,' ujar Nadiem.

Sementara itu, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan zonasi yang dilakukan sekarangini mengacu pada indikator epidemiologi, pelayanan kesehatan, dan surveilans kesehatan masyarakat yang ada di masing-masing daerah. Semakin rendah skor penilaian, maka semakin tinggi risiko penularan virus Corona.

'Kami membuka pendidikan di tempat yang paling aman, tak ada dampaknya,' kata Doni Monardo.

Berita Terbaru

Rapat Perhitungan Jalur Tes TPA PPDB SMP...

19-02-2025

Rapat Perhitungan Jalur Tes TPA PPDB SMPN 6 Unggul Sekayu dihadiri oleh Camat Musi Banyuasin, Kadis Dikbud Muba diwakili Kabid Pembinaan SMP, Kas ...

Selengkapnya

Seleksi Jalur Tes Potensi Akademik(TPA) ...

19-02-2025

Seleksi Jalur Tes Potensi Akademik(TPA) PPDB SMPN 6 Unggul Sekayu TP 2025/2026 #Berita_Spenus, Rabu, 19 Februari 2025, SMP Negeri 6 Unggul S ...

Selengkapnya

Buletin Spenus Edisi 29...

31-12-2024

Berita_Spenus. Telah terbit  buletin Spenus Edisi ke 29.Buletin Spenus atau Elektronik Buletin (E-Buletin) edisi XXIX bulan Oktober-Desember ...

Selengkapnya