SEKAYU, 23 Desember 2020, bertempat di Ruang Aula SMP Negeri 6 Unggul Sekayu diadakan rapat Persiapan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Di Masa Pandemi Covid-19 Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Musi Banyuasin. Rapat ini dihadii dipimpin langsung Oleh : Marko Susanto,S.STP.,M.Si selaku Camat Sekayu dan turut hadir Korwil, Puskesmas, Kades, Lurah, Polsek, MKKS , KKKS.
Rapat Ini Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 (Empat) Menteri ; Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes dan Kemendagri Nomor : 04/KB/2020, Nomor 737 tahun 2020, Nomor : HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor : 420-3987 th 2020 tanggal 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 dimasa pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). 2). Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 420/11364.a/Dikdik.ss/2020 tgl 30 November 2020 tentang penyelenggaraan Pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 dimasa Pandemi Covid-19 pada satuan Pendidikan di Sumatera Selatan 3). Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 420/6546/SJ Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dimasa Pandemi Covid-19 di daerah tanggal 01 Desember 2020
Prinsip Kebijakan Pendidikan Tatap Muka Di masa Pandemi Covid-19 1). Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka dapat dilaksanakan pada semua zona (Hijau, Kuning, Orange, Merah), namun tetap mempertimbangkan peta resiko penyebaran Covid-19 dan senantiasa berkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) Covid-19 didaerah masing masing. 2). Kesehatan dan keselamatan Peserta didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Keluarga dan Masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran, 3). Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan dalam pandemi Covid-19.
Alasan Mendasar Penyelenggaraan Kbm Tatap Muka Yaitu Semakin lama pembelajaran tatap muka tidak dilaksanakan semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak seperti : 1. Ancaman Putus Sekolah, 2. Kendala Tumbuh Kembang, Dan 3.Tekanan Psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga
Melalui rapat ini peru adanya Persiapan KBM Tatap Muka oleh tiap satuan pendidikan dan dilakukan langkah-langkah preventif sebelum KBM berlangsung di bulan januari 2021.
Setelah dilakukan rapat bersama ini, dihasilkan kesepakatan bersama dari Unsur Muspika dan Dikbud srta guru ut melaksanakan belajar tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.