SEKAYU Dana BOS adalah dana dari APBN yang merupakan program permerintah yang pada dasrnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Tujuannya untuk membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasi sekolah, membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin daeri seluruh pungutan dalam bentuk apapun, serta meringankan beban operasi sekolah bagi peserta didik di sekolah.
Sedangkan untuk Dana Operasional Pendidikan (Rutin) bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin yang alokasinya diperuntukkan belanja alat tulis kantor dan pemeliharaan gedung kantor.
Berikut ini rincian penggunaan dana BOS yang diterima oleh SMP Negeri 6 Ungguk Sekayu umtuk periode 1 dan 2 tahun 2014.
Dengan rincian penggunaan dana:
TOTAL Rp. 59.995.000,-
2. Dana Bos yang diterima oleh SMP Negeri 6 Unggul Sekayu tanggal 14 Maret 2014 untuk Periode 2, bulan : April, Mei, dan Juni 2014 yaitu SEBESAR Rp. 59.995.000,-
Dengan rincian penggunaan dana:
TOTAL Rp. 59.995.000,-
MENGETAHUI
KEPALA SEKOLAH, BENDAHARA,
NAZARUL HASAN, M.Pd. DARMA YANI
NIP. 19680512 199703 1004 NIP. 19690704 200801 2004