Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Ekstrakulikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kepramukaan adalah gerakan pendidikan non formal, bersifat sukarela, non politik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku bangsa dan agama. Pramuka adalah warga Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan satya dan darma pramuka. Pramuka menjadi ekstrakulikuler wajib di sekolah untuk menjadikan pemuda yang suka berkarya.
Kegatan ekskul Pramuka ini:
a. Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali yakni tiap hari Kamis
b. Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
c. Kegiatan sistem Aktualisasi merupakan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka.
d. Pembina kegiatan dilakukan oleh Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka)