Sosialisasi Anti Narkoba / Narkotika dari Kejaksaan Negeri Sekayu

23-10-2017
Foto Berita

Sekayu, 18 Oktober 2018. SMP Negeri 6 Unggul Sekayu menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Sekayu dalam rangka Sosialisasi Anti Narkoba. Dalam sosialisasi ini pihak Kejaksaan Negeri Sekayu menyampaikan bahayanya obat-obat terlarang yang menimbulkan adiktif ( Ketagihan ). Macam-macam narkoba yang adalah lanja, sabu-sabu, Ekstasi, Aibon, PCE, Kokain. Efek dari Narkotika tidak baik untuk kesehatan dan merupakan tindakan pidana.

Dalam kunjungan ini juga pihak dari Kejaksaan Negeri Sekayu mengadakan tanya jawab bersama peserta didik SMP Negeri 6 Unggul Sekayu mengenai Narkotika sehingga peserta didik SMP Negeri 6 Unggul Sekayu memehami efek negative dari Narkotika. Penggunaan Narkotika diatur dalam Undang-Undang N0.35 tahun 2009 Pasal 111, tindak pidana dalm penyalagunaan Narkotika minimal 4 tahun dan uang 800 Juta.

Berita Terbaru

Upacara Pengukuhan Paskibra SMPN 6 Unggu...

25-04-2024

#berita_spenus Upacara dilaksanakan pada Kamis, 25 April 2024 dan dipimpin langsung oleh Bapak Muri, S.Pd., M.Si (Kepala Sekolah) sebagai Pembina ...

Selengkapnya

Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah...

23-04-2024

#berita_spenus Kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri rutin dilaksanakan untuk menjaga silaturahim dan rasa kekeluargaan antara warga sekolah di SMPN ...

Selengkapnya

Apel Pertama setelah Libur Ramadhan...

23-04-2024

#berita_spenus Senin, 22 April 2023 dilaksanakan apel pagi pertanda hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang lebaran bagi peserta didik. ...

Selengkapnya