Sosialisasi Anti Narkoba / Narkotika dari Kejaksaan Negeri Sekayu

23-10-2017
Foto Berita

Sekayu, 18 Oktober 2018. SMP Negeri 6 Unggul Sekayu menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Sekayu dalam rangka Sosialisasi Anti Narkoba. Dalam sosialisasi ini pihak Kejaksaan Negeri Sekayu menyampaikan bahayanya obat-obat terlarang yang menimbulkan adiktif ( Ketagihan ). Macam-macam narkoba yang adalah lanja, sabu-sabu, Ekstasi, Aibon, PCE, Kokain. Efek dari Narkotika tidak baik untuk kesehatan dan merupakan tindakan pidana.

Dalam kunjungan ini juga pihak dari Kejaksaan Negeri Sekayu mengadakan tanya jawab bersama peserta didik SMP Negeri 6 Unggul Sekayu mengenai Narkotika sehingga peserta didik SMP Negeri 6 Unggul Sekayu memehami efek negative dari Narkotika. Penggunaan Narkotika diatur dalam Undang-Undang N0.35 tahun 2009 Pasal 111, tindak pidana dalm penyalagunaan Narkotika minimal 4 tahun dan uang 800 Juta.

Berita Terbaru

Rapat Perhitungan Jalur Tes TPA PPDB SMP...

19-02-2025

Rapat Perhitungan Jalur Tes TPA PPDB SMPN 6 Unggul Sekayu dihadiri oleh Camat Musi Banyuasin, Kadis Dikbud Muba diwakili Kabid Pembinaan SMP, Kas ...

Selengkapnya

Seleksi Jalur Tes Potensi Akademik(TPA) ...

19-02-2025

Seleksi Jalur Tes Potensi Akademik(TPA) PPDB SMPN 6 Unggul Sekayu TP 2025/2026 #Berita_Spenus, Rabu, 19 Februari 2025, SMP Negeri 6 Unggul S ...

Selengkapnya

Buletin Spenus Edisi 29...

31-12-2024

Berita_Spenus. Telah terbit  buletin Spenus Edisi ke 29.Buletin Spenus atau Elektronik Buletin (E-Buletin) edisi XXIX bulan Oktober-Desember ...

Selengkapnya