GLS memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu kegiatan di dalam gerakan tersebut adalah Kegiatan 15 Menit Membaca Buku Nonpelajaran Sebelum Waktu Belajar Dimulai.
Kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik SMPN 6 Unggul Sekayu serta dalam rangka meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global.
Pada akhir pekan peserta didik akan menyampaikan apa yang telah dibaca secara bergantian disaat apel sore yang merupakan rutinitas dari SMPN 6 Unggul Sekayu. yang bertujuan agar peserta didik memang bisa menguasai apa yang telah dibaca selama ini.